Cara Registrasi Kartu Indosat Tanpa KTP dan KK

registrasi kartu indosat.

Jika kamu ingin menggunakan kartu perdana baru kamu harus melakukan registrasi menggunakan identitas diri. Berikut ini adalah, Cara registrasi kartu Indosat tanpa KTP dan KK.

Dengan majunya pengguna kartu perdana, hususnya pengguna Indosat sekarang kamu harus mendaftarkan kartu perdana yang baru kamu beli, harus menggunakan KK dan KTP untuk melakukan registrasi yang di perlukan guna mengaktifkan kartu perdana kalian.

Semua pengguna Indosat harus melakukan registrasi dengan menggunakan KTP dan KK yang sudah kamu miliki. Banyak orang yang bertanya kalau kita mau mengaktifkan kartu Indosat tapi tidak menggunakan KK KTP bisa apa tidak?

Jawabannya untuk sekarang ini kalau mau mengaktifkan kartu perdana Indosat harus menggunakan KK dan KTP. Jadi bagi kamu yang tidak mempunyai kedua persyaratan tersebut, kamu bisa meminjam pada orang lain.

Artinya kalau kita tidak menggunakan kedua dokumen tersebut, kita tidak bisa melakukan registrasi terhadap kartu perdana kita. Karena sekarang telah banyak kasus yang menyalah gunakan nomor telepon, seperti kasus penipuan, dan kejahatan yang di lakukan oleh orang yang tidak ber tanggung jawab.

Makanya semua provider kartu di haruskan untuk melakukan registrasi dengan menggunakan KK dan KTP. untuk mengurangi kasus penyalah gunaan nomor hp, hususnya pengguna Indosat.

Cara Registrasi Kartu Indosat Tanpa KTP dan KK.

Dengan pemerintah mengeluarkan peraturan baru, yaitu bagi pengguna kartu perdana harus melakukan registrasi dengan menggunakan kartu KK dan KTP, kasus tindak kejahatan cukup mengalami penurunan sehingga peraturan yang di lakukan oleh Kominfo bisa dikatakan cukup optimal.

Juga dengan mengaktifkan kartu dengan menggunakan identitas diri tersebut ada manfaat yang bisa kamu petik untuk kita semua. Yaitu kita akan mudah untuk bertransaksi secara online, di mana pengguna kartu bisa bertransaksi sesuai kebutuhan kita.

Dengan begitu, jika kamu melakukan registrasi pada kartu perdana kalian tidak ada salahnya untuk melakukan hal tersebut.

Registrasi kartu dengan menggunakan Paspor dan KITAS.

Tapi jika kamu ingin melakukan registrasi kartu Indosat tanpa harus menggunakan KK, KTP. Ada beberapa cara yang bisa kamu lakukan, tetapi kamu harus menggunakan bantuan Paspor, dan KITAS.

Cara ini sama saja dengan menggunakan KTP dan KK, yang juga menggunakan Nomor Identitas Diri yang telah tercantum di paspor atau KITAP dan KITAS yang telah di miliki oleh WNA yang ada di Indonesia.

Setelah kamu menyiapkan KITAS dan Paspor kamu bisa langsung mendatangi Gerai Indosat terdekat kamu bagi yang WNA. Pastikan jika semua berkas yang sudah kamu sediakan masih dalam keadaan aktif.

Kemudian kamu bisa mengaktifkan kartu Indosat kalian husus WNA atau Warga Negara Asing. dengan begitu kamu yang WNA akan juga mendapat layanan dari Indosat ooredoo, seperti pembelian paket data, pembelian perdana yang bisa kamu dapatkan dan masih banyak lainnya.

Jadi melakukan registrasi kartu Indosat tanpa KTP dan KK, memang tidak bisa kamu lakukan. Untuk itu kamu harus menggunakan kedua berkas tersebut, sehingga kamu bisa melakukan registarsi dengan mudah.

Peraturan ini dilakukan oleh pemerintah guna untuk mengurangi kasus penipuan yang di lakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Bagi kamu yang WNA sangatlah penting untuk melakukan registrasi dengan menggunakan Paspor atau pun KITAS yang kamu punya.

Hanya itu yang dapat saya sampaikan untuk mengatasi cara cara registrasi kartu Indosat Tanpa KTP dan KK.

You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *